PT PITS Tanggapi Aksi Jilid 2 GPMH, Komitmen pada Transparansi dan Pelayanan Publik

    PT PITS Tanggapi Aksi Jilid 2 GPMH, Komitmen pada Transparansi dan Pelayanan Publik

    TANGSEL – Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Perseroda PITS) memberikan pernyataan resmi terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Mahasiswa Hukum (GPMH) di depan Kantor PT PITS, Kamis (16/01/2025).

    Sekretaris PT PITS, Agus Supadmo, menemui langsung puluhan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mereka di halaman kantor PT PITS di Jalan Parakan No. 36, Pondok Benda, Pamulang. Dalam dialog tersebut, Agus mendengarkan tuntutan yang diajukan dan memberikan penjelasan terkait isu-isu yang menjadi perhatian publik.

    “Kami Menghormati Partisipasi Publik”
    Dalam keterangannya, Agus menegaskan bahwa PT PITS menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Ia juga menyebutkan bahwa partisipasi publik merupakan elemen penting dalam memastikan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.

    “Kami percaya bahwa sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan badan usaha milik daerah akan memberikan manfaat besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Tangerang Selatan, ” ungkap Agus.

    Menjawab Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas
    Menanggapi tuntutan mengenai transparansi anggaran, Agus menjelaskan bahwa PT PITS telah menjalankan pengelolaan perusahaan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Proses pengawasan dilakukan secara berjenjang oleh pemegang saham, dewan komisaris, tim pembina lintas OPD, dan DPRD Tangerang Selatan.

    “Kami secara rutin menyusun laporan kinerja yang dievaluasi baik secara internal maupun eksternal oleh auditor independen. Seluruh laporan tersebut juga disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), ” jelasnya.

    Agus menambahkan bahwa kinerja PT PITS pada tahun 2024 menunjukkan hasil positif, dengan pencatatan laba bersih sebesar Rp 5, 08 miliar (unaudit). Angka ini sedang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk memastikan akurasi dan akuntabilitasnya.

    Klarifikasi Mengenai Penyertaan Modal Daerah
    Agus juga memberikan penjelasan mengenai nilai Rp 142, 8 miliar yang disebutkan dalam hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Banten. Ia menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan penyertaan modal daerah dalam bentuk aset, bukan uang tunai.

    “Aset ini meliputi tanah dan bangunan seperti Pasar Serpong, Pasar Jombang, dan Pasar Bintaro Sektor 2. Kami berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset maupun anggaran perusahaan, ” tegasnya.

    Fokus pada Pelayanan Air Bersih
    Sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik, Agus menekankan bahwa PT PITS terus berupaya mengoptimalkan penyediaan air bersih bagi masyarakat. Hal ini menjadi prioritas perusahaan sejalan dengan visi untuk mendukung kebutuhan dasar warga serta pertumbuhan ekonomi daerah.

    “Kami mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Tangerang Selatan, ” pungkasnya.

    Dengan tanggapan resmi ini, PT PITS berharap dapat menjaga kepercayaan publik dan membangun sinergi yang kuat dengan masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan untuk kemajuan Tangerang Selatan. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Jurang Mangu Barat Sambangi...

    Artikel Berikutnya

    Hak Jawab Persoda PITS Terkait Unjuk Rasa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Benda Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga
    Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik
    Panglima TNI Berikan Pembekalan Kepada Peserta Senior Management Course Unhan RI
    Hak Jawab Persoda PITS Terkait Unjuk Rasa Kemarin

    Ikuti Kami